Ijazah Harus Bayar Rp2,6 Juta, Orang Tua Mengeluh

Liputan16-Garut-Pengambilan ijazah lulusan SMK PGRI 1 Pakenjeng, Kabupaten Garut, dikeluhkan sejumlah orang tua siswa. Mereka mengaku diminta melunasi pembayaran hingga Rp2,6 juta sebelum ijazah dapat diambil.

“Untuk mengambil ijazah harus ditebus sebesar Rp2,6 juta. Bahkan untuk fotokopi ijazah juga tidak diperbolehkan,” ujar salah seorang orang tua siswa.

Keluhan tersebut memicu pertanyaan. Sebab, ijazah merupakan dokumen penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Saat dikonfirmasi, Ibu Ari menyebut pembayaran tersebut berkaitan dengan infak. Sementara seorang guru bernama Hilman mengatakan hal itu merupakan aturan sekolah sebelum adanya aturan dari KDM, ujarnya.

Pernyataan tersebut belum menjawab secara rinci mengenai dasar tagihan Rp2,6 juta maupun alasan ijazah belum dapat diserahkan kepada siswa.

Sejumlah orang tua berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka, termasuk rincian penggunaan dana dan dasar kebijakan tersebut.

Pihak SMK PGRI 1 Pakenjeng tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Rudi Sanjaya/Hendi)

Post Comment