Oknum Guru SDN 4 Mandalakasih Diduga Pungut Dana PIP 

‎Lioutan16-Garut-Dugaan pungutan terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SDN 4 Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Sejumlah orang tua siswa penerima bantuan mengaku dimintai uang oleh seorang oknum guru usai dana PIP dicairkan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan dana PIP dilakukan secara langsung oleh masing-masing siswa atau orang tua siswa melalui bank penyalur. Namun, setelah dana diterima, seorang oknum guru berinisial DD diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu dari setiap siswa penerima bantuan.

‎Salah seorang orang tua siswa mengaku sempat menyampaikan keberatan karena kondisi ekonomi keluarganya tidak memungkinkan untuk memberikan uang sebesar yang diminta. Ia mengaku hanya sanggup memberikan Rp50 ribu, namun permintaannya ditolak.

‎”Abdi mah Rp50 ribu we, da teu gaduh. Tapi ibu guru nyarios teu tiasa, kedah Rp100 ribu, sami sareng anu sanes,” ujar salah seorang orang tua siswa, Kamis (25/6/2026).

‎Pengakuan tersebut memunculkan dugaan bahwa pemberian uang tersebut tidak sepenuhnya bersifat sukarela sebagaimana yang disampaikan oleh pihak sekolah.

‎Saat dikonfirmasi, guru berinisial DD membantah telah melakukan pungutan atau mewajibkan orang tua siswa memberikan sejumlah uang tertentu. Menurutnya, uang yang diterima berasal dari inisiatif orang tua dengan nominal yang berbeda-beda.

‎”Orang tua ada yang ngasih sekadarnya, ada yang Rp20 ribu, Rp30 ribu, itu juga enggak diharuskan,” ujar DD.

(Rudi Sanjaya)

Post Comment